Friday, April 12, 2013

Alur pembuatan Skripsi (Tugas Akhir) di Hubungan Internasional UNAND




Alur pembuatan Skripsi (Tugas Akhir/Penelitian) di Hubungan Internasional UNAND (acuan 2012-2013):

1. Pada semester 6 mengambil mata kuliah proposal dan skripsi.
2.Draft proposal yang telah berisikan gambaran awal penelitian  diberikan kepada sekretaris jurusan prodi untuk mendapatkan pembimbing.
3.Setelah SK pembimbing didapatkan bisa melakukan bimbingan secara formal dengan pembimbing.
4.Setelah bimbingan dan mendapatkan ACC untuk seminar proposal maka mahasiswa bisa mengajukan seminar proposal.
5.Selanjutnya melakukan penelitian  (penelitian kepustakaan atau penelitian lapangan)
6.Apabila temuan telah didapatkan mahasiswa berkonsultasi kepada dosen pembimbing, dan dosen bisa memutuskan mahasiswa untuk bisa colocium (seminar hasil) yang wajib dihadiri oleh dosen peninjau (dosen yang bukan dosen penguji kita saat seminar proposal sebelumnya ataupun skripsi selanjutnya)
7.Biasanya setelah colocium akan ada sedikit masukan, diskusikan dengan dosen pembimbing mengenai hasil colocium tersebut, dan jangan lupa berita acaranya diisi saat colocium dan minta tanda tangan dosen peninjau dan dosen pembimbing.
8.Setelah dirasa bisa maju untuk sidang akhir/kompre, maka dosen pembimbing akan memberikan ACC kepada mahasiswa.
9.Selamat  :) ! Kamu akan menempuh titik titik perjuangan berikutnya. Persiapkan diri. Insyaallah bisa. :)

Sumber Photo : www.mythesis.co.uk

Persyaratan Pengajuan Sidang Skripsi "Hubungan Internasional UNAND"



Syarat Pengajuan Skripsi merupakan point utama bagi seoang mahasiswa yang telah mendapatkan ACC dari pembimbing skipsi. Untuk itu agar semuanya dapat terlaksana berikut persyaratannya (acuan  April 2013) :

1.Skripsi beserta cover depannya yang telah ditandatangai oleh kedua pembimbing.
2.Buku kendali bimbingan (yang asli) untuk diperlihatkan saja.
3.Transkip Nilai yang ada mata kuliah Skripsinya.
4.Membayar Uang Komprehensif di Bank Nagari (PKM lt1) sebesar Rp. 175.000.
5.Fotokopi sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450 yang telah dikeluarkan oleh Lembaga Bahasa atau lembaga bersangkutan lainnya.
6.Fotokopi sertifikat SAPS yang telah dikeluarkan oleh akademik.
7.Berita acara (colocium ; seminar hasil) yang telah ditandatangi oleh dosen peninjau dan pembimbing.

Jika ada yang kurang silahkan ditambahkan, mudah mudahhan bermanfaat :)

Sumber Photo : budipriswanto.com