Nikah itu sunnah, namun bagi seorang yg tidak memiliki kemampuan menikah, dan jika menikah akan membahayakan diri dan pasangannya maka hukumnya haram. Jika tidak menikah akan menimbulkan hal yg haram baginya seperti melakukan kemaksiatan, maka nikah menjadi wajib. Maka menikah kembali kepada kondisi pribadi seseorang, sehingga bisa menjadi sunah, wajib atau haram. Jangan sampai kita menikah karena faktor faktor luar yang ada pada diri kita seperti karena orang tua, saudara, tetangga apalagi netizen.
Agar bisa melihat pernikahan secara proporsional (tidak untuk ditakuti maupun dikejar kejar sampai euforia). Jika mampu menikah, maka menikahlah, karena dengan menikah bisa membuka pintu pintu keberkahan yang lain. Dan sebaliknya jika tidak mampu menikah, maka jagalah kesucian diri.
Seseorang yg kamu nikahi adalah orang yg seperti kamu dan menjadi pasangan kamu. Artinya dia punya kesalahan, kekurangan dan ketidaksempurnaan, artinya jangan kamu menuntut kesempurnaan dari diri pasangan karena kamupun tidak sempurna, jadikanlah hubungan itu, hubungan yg saling melengkapi seperti puzzle.
Pernikahan itu untuk memberi kedamaian kepada kita. Karena itu merupakan pilihan besar. Siapa orang yang kita nikahi. Ketika sesuatu itu tidak ada pada diri kita, pastikan pasangan juga mencintai kita. Oleh karena itu pernikahan membuat pribadi kita maupun pasangan menjadi lebih baik lagi, dimana hal ini untuk mendapatkan kedamaian terutama dirumah kita. Pilih pasangan yg bisa memahami kita dan kita bisa memahaminya. Hingga maut memisahkan.
Pahit getirnya pernikahan akan menjadi bumbu bagi kita. Yg terbaik pasangannya adalah yg terbaik dengan keluarganya.
Source : Habib Husein Ja'Far
No comments:
Post a Comment