I.
1.
Anarchy dan Hierarchy
ü
Anarkisme
yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa
segala bentuk negara,
pemerintahan,
dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuhsuburkan penindasan
terhadap kehidupan, oleh karena itu negara, pemerintahan,
beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan.
ü Hierarki yaitu penjenjangan setiap jenis peraturan
perundang-undangan yang didasarkan pada asas bahwa peraturan perundang-undangan
yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan
yang lebih tinggi.
2.
State dan non-state
actors
ü State actor are a territorial
entity controlled by a government and inhabited by a population, the most
important in IR; the international system is based on the sovereignity of about
200 independent territorial states of varying sizes.
ü Non state actor are the members of
national government (IGOs), individual and group member’s (NGOs), companies
that span borders (MNCs).
3.
Rational Choice
Rational
Choice adalah salah satu asumsi yang digunakan dalam banyak kontemporer
model teori IR, dan juga di daerah lain kontemporer IR dan permainan teori dan aplikasi lain dari teori pilihan rasional.
4.
Positivist dan post-positivist
ü Positivist theory aim to replicate the
methods of natural sciences by analyzing the impact of material force.
ü Post-positivist reject the central idea of
neorelism/liberalism such as rational choice theory on the ground thet scientific method cannot be applied to the
social word and that science of IR is impossible.
5.
Relative gains dan absolute gains
ü Relative
gains yaitu kemampuan suatu negara
untuk menetapkan suatu peraturan yang berdaulat demi kemakmuran negaranya namun
kondisi ketetapan itu dibuat berdasarkan kondisi dari negara tersebut tanpa
harus memksakan kehendak negara namun juga melihat keadaan dari masyarakatnya .
ü Absolute gains yaitu
kemampuan suatu negara untuk menetapkan suatu peraturan yang berdaulat demi
kemakmuran negara secara absolute dan mutlak .
6. National interest merupakan kepentingan nasional dimana negara
memiliki kesempatan untuk melakukan kebijakan dalam negeri maupun luar negeri
demi negaranya.
7. Individual
level of analiysis merupakan tingkat analisa yang menekankan pada
individu sebagai pemegang peran utama dalam hubungan internasional. Misalnya
tingkat analisa ini menekankan pada Hitler dalam Perang Dunia II, Lenin dalam
Revolusi Rusia, dan George Bush dalam PerangTeluk.
8. State
level of analysis merupakan tingkat analisa menekankan pada negara
sebagai pemain utama dalam hubungan internasional. Tingkat analisa ini juga
meliputi bangsa (nation), dan pemerintah (government).
9. Global
level of analysis
merupakan
analisa tingkat global/menyeluruh dari berbagai negara.
10. The
international system merupakan tingkat analisa yang
menekankan pada aktor-aktor dalam sistem internasional terutama negara dengan
interaksinya dalam sistem internasional misal : Organisasi Internasional yang
bertaraf global seperti ; PBB, Palang Merah Internasional, Amnesti Internasional .
II.
1. Foreign policy begins
when domestics policy ends
(Henry Kissinger). Jelaskan bagaimana interpretasi anda dari pernyataan
tersebut!
ü Kebijakan politik luar negeri muncul jika kebijakan
politik dalam negeri berakhir maksudnya
jika Negara Indonesia tidak
memiliki perubahan dalam negerinya dengan menggunkan sistem politik dalam
negeri yang ada maka diambil kebijakan untuk menggunakan politik luar negeri
Indonesia .Hal ini terjadi karena ketidaksempurnaan dari politik dalam negeri
dalam menghadapi masalah yang ada agar Indonesia tetap memiliki kharisama di
mata dunia.
Politik
luar negeri Indonesia yang bebas aktif menjadi pilihan politik yang memiliki
tujuan besar dan harapan besar untuk kemajuan negara. Rentannya konflik antar negara
dalam hubungan internasional menuntut Indonesia memperkuat kedaulatan dan
meningkatkan citra negara dimata bangsa – bangsa di dunia, sehingga Indonesia
mampu menjadi negara yang berperan aktif sebagai subjek dalam pergaulan
internasional yang dihargai kedaulatannya oleh negara lain.
2. Jelaskan konsep-konsep dasar dari
dua jenis teori HI yang telah anda pelajari dan bandingkan kedua teori tersebut
dalam melihat kondisi politik internasional dengan contoh kasus?
Konsep dasar
dari teori hi ada 2 yaitu positivist dan post positivist dari kedua konsep ini
maka lahirlah teori-teori hi. Positivist bertujuan
mereplikasi metode-metode ilmu-ilmu sosial dengan menganalisis dampak
kekuatan-kekuatan material biasanya berfokus pada berbagai aspek seperti
interaksi negara negara, ukuran kekuatan-kekuatan militer, keseimbangan
kekuasaaan dan lain-lain. Post-positivist berfokus pada
berbagai norma dan nilai yang sama-sama dimiliki oleh negara-negara dan
bagaimana norma-norma dan nilai-nlai tersebut mengatur hubungan internasional.
Contoh norma-norma seperti itu mencakup diplomasi,
tatanan, hukum internasional. Contoh kasus yang ada
seperti perkembangan politik yang terjadi di Eropa yang menghapusakan sistem
perbudakan yang ada. Dari latar belakangnya penghapusannya karena dari sisi
idealisme menganggap apa yang terjadi pada budak-budak di Inggris sangat
merendahkan martabat manusia dengan menetapkan sistem perbudakan itu banya para
budak yang tambah sengsara hidupnya, sementara di sisi realisme menganggap
bahwa itu merupakan hal biasa yang harus ditetapakan agar negara makmur dari sistem
perbudakan tersebut negaranya juga melakukan perdagangan budak yang di mata
idealis sungguh tidak pantas.
3. Dalam perkembangan teori HI
terdapat empat perdebatan besar. Jelaskan salah satu perdebatan yang anda
kuasai?
ü Perdebatan Besar I (The First
Great Debate): Idealisme vs Realisme
ü Idealisme : Ialah pendekatan yang menekankan pada manusia, pada
dasarnya manusia dan negara mempunyai potensi
(kemampuan) untuk bekerjasama
daripada konflik. Jean –Jacques Rousseau dalam The Social Contract.Masyarakat
Dunia harus selalu mencari Tata Dunia Baru karena sistem yang lama yang
menekankan pada kedaulatan hanya mementingkan dan melindungi kepentingan negara
tertentu saja. Setiap negara
bertindak berdasarkan etika/moral dan bukan kepentingan nasionalnya.
ü Realisme : Ialah Pendekatan yang menekankan pada Power (Kekuatan).
Power didefinisikan sebagai kemampuan total dari suatu negara yang meliputi
kekayaan alam, kekayaan sintetis ( buatan) hingga kemampuan
sosio-psikologi.Pada dasarnya setiap manusia (negara) ingin mendapatkan power,
mempertahankan, dan memperluas kekuasaan jika hal ini berbenturan dengan yang
lain maka akan menimbulkan “struggle for power“. Perhatian utama Realisme Politik ialah pada negara.
Setiap negara akan selalu
bergerak dan berbuat berdasarkan kepentingan nasionalnya (national interest)
(Dari berbagai sumber, 2009)
No comments:
Post a Comment