Sunday, September 23, 2012

MID Pengantar Hubungan Internasional


I.                    
1.      Anarchy dan Hierarchy
ü  Anarkisme  yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuhsuburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan.
ü  Hierarki yaitu penjenjangan setiap jenis peraturan perundang-undangan yang didasarkan pada asas bahwa peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
2.       State dan non-state actors 
ü             State actor are a territorial entity controlled by a government and inhabited by a population, the     most important in IR; the international system is based on the sovereignity of about 200 independent territorial states of varying sizes. 
ü         Non state actor are the members of national government (IGOs), individual and group member’s (NGOs), companies that span borders (MNCs).
3.      Rational Choice
Rational Choice adalah salah satu  asumsi yang digunakan dalam banyak kontemporer model teori IR, dan juga di daerah lain kontemporer IR dan permainan teori dan aplikasi lain dari teori pilihan rasional.
4.      Positivist dan post-positivist
ü  Positivist theory aim to replicate the methods of natural sciences by analyzing the impact of material force.
ü  Post-positivist reject the central idea of neorelism/liberalism such as rational choice theory on the ground thet  scientific method cannot be applied to the social word and that science of IR is impossible.
5.      Relative gains dan absolute gains 
ü  Relative gains yaitu kemampuan suatu negara untuk menetapkan suatu peraturan yang berdaulat demi kemakmuran negaranya namun kondisi ketetapan itu dibuat berdasarkan kondisi dari negara tersebut tanpa harus memksakan kehendak negara namun juga melihat keadaan dari masyarakatnya . 
ü  Absolute gains yaitu kemampuan suatu negara untuk menetapkan suatu peraturan yang berdaulat demi kemakmuran negara secara absolute dan mutlak .
6.      National interest merupakan kepentingan nasional dimana negara memiliki kesempatan untuk melakukan kebijakan dalam negeri maupun luar negeri demi negaranya.
7.      Individual level of analiysis merupakan tingkat analisa yang menekankan pada individu sebagai pemegang peran utama dalam hubungan internasional. Misalnya tingkat analisa ini menekankan pada Hitler dalam Perang Dunia II, Lenin dalam Revolusi Rusia, dan George Bush dalam PerangTeluk.     
8.      State level of analysis merupakan tingkat analisa  menekankan pada negara sebagai pemain utama dalam hubungan internasional. Tingkat analisa ini juga meliputi bangsa (nation), dan pemerintah (government).
9.      Global level of analysis merupakan analisa tingkat global/menyeluruh dari berbagai negara.
10.  The international system merupakan tingkat analisa yang menekankan pada aktor-aktor dalam sistem internasional terutama negara dengan interaksinya dalam sistem internasional misal : Organisasi Internasional yang bertaraf global seperti ; PBB, Palang Merah Internasional,  Amnesti Internasional .  
II.
1.      Foreign policy begins when domestics policy ends (Henry Kissinger). Jelaskan bagaimana interpretasi anda dari pernyataan tersebut!
ü                      Kebijakan politik luar negeri muncul jika kebijakan politik dalam negeri berakhir maksudnya  jika  Negara Indonesia tidak memiliki perubahan dalam negerinya dengan menggunkan sistem politik dalam negeri yang ada maka diambil kebijakan untuk menggunakan politik luar negeri Indonesia .Hal ini terjadi karena ketidaksempurnaan dari politik dalam negeri dalam menghadapi masalah yang ada agar Indonesia tetap memiliki kharisama di mata dunia. Politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif menjadi pilihan politik yang memiliki tujuan besar dan harapan besar untuk kemajuan negara. Rentannya konflik antar negara dalam hubungan internasional menuntut Indonesia memperkuat kedaulatan dan meningkatkan citra negara dimata bangsa – bangsa di dunia, sehingga Indonesia mampu menjadi negara yang berperan aktif sebagai subjek dalam pergaulan internasional yang dihargai kedaulatannya oleh negara lain.
2.  Jelaskan konsep-konsep dasar dari dua jenis teori HI yang telah anda pelajari dan bandingkan kedua teori tersebut dalam melihat kondisi politik internasional dengan contoh kasus? 
 Konsep dasar dari teori hi ada 2 yaitu positivist dan post positivist dari kedua konsep ini maka lahirlah teori-teori hi. Positivist bertujuan mereplikasi metode-metode ilmu-ilmu sosial dengan menganalisis dampak kekuatan-kekuatan material biasanya berfokus pada berbagai aspek seperti interaksi negara negara, ukuran kekuatan-kekuatan militer, keseimbangan kekuasaaan dan lain-lain.  Post-positivist berfokus pada berbagai norma dan nilai yang sama-sama dimiliki oleh negara-negara dan bagaimana norma-norma dan nilai-nlai tersebut mengatur hubungan internasional. Contoh norma-norma seperti itu mencakup diplomasi, tatanan, hukum internasional. Contoh kasus yang ada seperti perkembangan politik yang terjadi di Eropa yang menghapusakan sistem perbudakan yang ada. Dari latar belakangnya penghapusannya karena dari sisi idealisme menganggap apa yang terjadi pada budak-budak di Inggris sangat merendahkan martabat manusia dengan menetapkan sistem perbudakan itu banya para budak yang tambah sengsara hidupnya, sementara di sisi realisme menganggap bahwa itu merupakan hal biasa yang harus ditetapakan agar negara makmur dari sistem perbudakan tersebut negaranya juga melakukan perdagangan budak yang di mata idealis sungguh tidak pantas.  
3.      Dalam perkembangan teori HI terdapat empat perdebatan besar. Jelaskan salah satu perdebatan yang anda kuasai?
ü  Perdebatan Besar I (The First Great Debate): Idealisme vs Realisme
ü  Idealisme : Ialah pendekatan yang menekankan pada manusia, pada dasarnya manusia dan negara mempunyai potensi  (kemampuan)  untuk bekerjasama daripada konflik. Jean –Jacques Rousseau dalam The Social Contract.Masyarakat Dunia harus selalu mencari Tata Dunia Baru karena sistem yang lama yang menekankan pada kedaulatan hanya mementingkan dan melindungi kepentingan negara tertentu saja. Setiap negara bertindak berdasarkan etika/moral dan bukan kepentingan nasionalnya.
ü  Realisme : Ialah Pendekatan yang menekankan pada Power (Kekuatan). Power didefinisikan sebagai kemampuan total dari suatu negara yang meliputi kekayaan alam, kekayaan sintetis ( buatan) hingga kemampuan sosio-psikologi.Pada dasarnya setiap manusia (negara) ingin mendapatkan power, mempertahankan, dan memperluas kekuasaan jika hal ini berbenturan dengan yang lain maka akan menimbulkan “struggle for power“. Perhatian utama Realisme Politik ialah pada negara. Setiap negara akan selalu bergerak dan berbuat berdasarkan kepentingan nasionalnya (national interest)
(Dari berbagai sumber, 2009)

No comments:

Post a Comment